Show simple item record

dc.contributor.authorNingsih, Agustina; Mursyid; Mainata, Dedi; Noni, Yovanda
dc.date.accessioned2021-01-13T01:54:26Z
dc.date.available2021-01-13T01:54:26Z
dc.date.issued2020-10-12
dc.identifier.urihttp://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/884
dc.description.abstractABSTRAK Agustina Ningsih, 2020. Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109 Tahun 2008 Tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah Pada Penyusunan Laporan Keuangan (Studi Pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur), Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurusan Ekonomi Syariah, Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Mursyid, M.SI dan Bapak Dedy Mainata, SE, M.Ag. Badan Amil Zakat merupakan lembaga yang mendapat tanggungjawab (amanah) dari para muzakki untuk menyalurkan zakat yang telah mereka bayarkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebagai lembaga pemegang amanah, lembaga zakat wajib mencatat setiap setoran zakat dari muzakki dan melaporkan pengelolaan zakat tersebut kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109 tentang akuntansi zakat dan infaq/sedekah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pola dan penerapan akuntansi zakat dan infaq/sedekah berdasarkan PSAK No. 109 pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah staff yang bersangkutan dalam membuat laporan keuangan BAZNAS Provinsi Kaltim. Instrument dalam pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Tahapan dalam mendapatkan data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola penyusunan laporan keuangan pada BAZNAS Provinsi Kaltim meliputi komponen laporan neraca (laporan posisi keuangan), laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang sudah sesuai dengan PSAK 109 . Laporan keuangan yang dilakukan 2 kali dalam setahun, enam bulan dan akhir tahun. Laporan keuangan yang disajikan tidak hanya berupa fisik, tetapi disajikan melalui sebuah aplikasi yang bernama SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS). Di mana di dalam aplikasinya, laporan keuangan yang diterapkan oleh lembaga sudah mengacu dan sudah sesuai dengan PSAK 109 tentang akuntansi zakat dan infaq/sedekah. Kata Kunci: PSAK 109, Zakat, Infaq/Sedekah, Laporan Keuangan, BAZNAS Kaltim.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectPSAK 109, Zakat, Infaq/Sedekah, Laporan Keuangan, BAZNAS Kaltim.en_US
dc.titleImplementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109 Tahun 2008 Tentang Akuntansi Zakat dan Infaq/Sedekah Pada Penyusunan Laporan Keuangan (Studi Pada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur)en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record