Show simple item record

dc.contributor.authorAzhari, Muhammad Nurcholis
dc.date.accessioned2023-10-25T01:33:10Z
dc.date.available2023-10-25T01:33:10Z
dc.date.issued2023-06-19
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/3535
dc.description.abstractABSTRAK Muhammad Nurcholis Azhari, 2023, “Dampak Pemberlakuan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Masyarakat Kota Tarakan.” Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Bambang Iswanto, S.H.,M.H. dan Dewi Maryah SH., MH. Penulis mengangkat permasalahan implikasi atas penerapan perubahan undang-undang perkawinan terhadap masyarakat di kota Tarakan. Pilihan judul tersebut dilatarbelakangi dalam ketentuan baru yang mengatur batas usia minimal perkawinan yang memunculkan polemik baru dan berbagai dampak dalam pemberlakuan undang-undang itu di masyarakat. Hal ini tentunya mempertanyakan kembali efektivitas atas diubahnya undang-undang perkawinan itu sudah sesuai dengan asas pembentukan perundang-undangan, dan dasar fiqh siyasah untuk umat Islam di Indonesia. Dampak pemberlakuan undang-undang perkawinan ini tentunya memberi efek kepada masyarakat dan juga instansi terkait yang berhubungan dengan perkawinan, sehingga perlunya peraturan tersebut dikaji kembali agar berjalan seperti tujuan awalnya, yang tentunya mengikuti ajaran syariat Islam dalam sempurnanya peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris. Adapun metode pengambilan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi di beberapa instansi yang berhubungan langsung dalam penerapan undang-undang perkawinan yang baru ini, juga beberapa masyarakat Kota Tarakan yang terlibat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, diubahnya undang-undang perkawinan adalah untuk mencegah terjadinya pernikahan anak, tidak adanya ketimpangan hukum dengan undang-undang pelindungan anak, dan diskriminasi terhadap perempuan terkait perkawinan. Kedua, dampak terhadap masyarakat terhadap perubahan undang-undang perkawinan, positifnya adanya perlindungan hak-hak anak di bawah umur atas kekerasan dan diskriminasi, serta dapat meningkatkan pendidikan anak dan dapat mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur, negatifnya akan mudah menjumpai pernikahan di bawah tangan, dan tidak tercatat akta pernikahan. Ketiga, pemerintah bertindak sebagai ulil amri dan pemilik kekuasaan legislatif (al-sulthah al-tasyri'iyyah) telah menetapkan peraturan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah diturunkan Allah SWT dalam syariat Islam. Tetapi, peraturan tersebut masih tidak lepas dengan prinsip fiqh siyasah yang bertujuan agar munculnya maslahat dalam hidup masyarakat, dengan menerapkan prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar agar sesuai dengan tuntutan zaman, yang menunjukkan perubahan undang-undang ini masih belum efektif, dan membutuhkan evaluasi yang mendalam lagi.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Perkawinanen_US
dc.titleDampak Pemberlakuan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Masyarakat Kota Tarakan.en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record