Browsing by Subject "Tanggung Jawab Pemerintah, Kerusakan Jalan, Pertambangan Ilegal"
Now showing items 1-1 of 1
-
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP KERUSAKAN JALAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG No. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi Kasus Pada Kerusakan Jalan Di Kelurahan Loa Ipuh Darat)
(UINSI Samarinda, 2024-07)Eni Andriani, 2020. “Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Kerusakan Jalan Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”. Skripsi, Prodi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, ...